MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sebagai upaya untuk menyelamatkan aset negara, PT KAI Divre III melakukan berbagai upaya preventif maupun represif sehingga aset negara yang berada di wilayah PTKAI Divre III Palembang dalam pengelolaan pemanfaatan nya sesuai aturan yang berlaku, Minggu (31/3/2024).
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan upaya preventif KAI untuk menyelamatkan aset negara diantaranya melakukan pemetaan ulang batasan tanah yang masuk dalam Grondkaart, melakukan pensertipikatan, MOU dengan KPK, kewilayahan setempat yaitu TNI, Polri dan Kejaksaan termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena PTKAI memegang prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset negara.
“Upaya represif dilakukan apabila ada aset /lahan KAI dikuasai pihak lain tanpa ikatan perjanjian, muncul sertifikat atas nama pribadi/masyarakat di dalam lahan Grondkaart, PT KAI melakukan upaya hukum dengan menggugat ke pengadilan ataupun penertiban setelah tahapan prosedur nya dan pendekatan secara persuasif,” jelas Aida.