BeritaBERITA TERKININUSANTARA

PT Kedawi Jaya Dan Alur Naga Diduga Tak Miliki Izin HGU, Pemerintah Diminta Bertindak

×

PT Kedawi Jaya Dan Alur Naga Diduga Tak Miliki Izin HGU, Pemerintah Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Perusahaan perkebunan yang diduga tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) harus menjadi perhatian Pemkab maupun Pemprov Setempat, Guna untuk menelusuri sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh para perusahaan perkebunan.

Dimana salah satu Perusahaan perkebunan PT.Kedawi Jaya Dan Alur Naga saat ini diduga belum memiliki izin HGU (Hak Guna Usaha) atas usaha kebun kelapa sawit yang dikembangkan saat ini.

Karena hal itu PT.Kedawi jaya Dan Alur Naga mendapatkan perhatian masyarakat setempat, dimana seorang warga berinisial AM begitu terkejut setelah mengetahui Perusahaan perkebunan tersebut diduga tidak memiliki izin HGU.

“Sempat terkejut juga saya pak setelah mendapat data PT.Kedawi Jaya tidak memiliki izin HGU, sebab perusahaan sudah beroperasi puluhan tahun di Desa ini,”ucapnya. Sabtu (10/08/2024).

Menurutnya perusahaan perkebunan tersebut perlu ditelusuri oleh pihak pemerintah kabupaten maupun provinsi, bagaimana sebenarnya status perusahaan perkebunan PT.Kedawi Jaya dan Alur Naga yang berada di Desa Sennah dengan luas lahan kurang lebih 450 hektar itu.

Sementara itu kepala Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan Horas saat ditemui awak media Dikantor nya mengatakan bahwa saat ini izin HGU PT.Kedawi Jaya tersebut sedang proses pengurusan.

“Setau saya saat ini izin HGU mereka sedang proses pengurusan,”katanya.

Disisi lain Pimpinan PT.Kedawi jaya dan Alur Naga yang disebut sebut Berinisial TH saat dikonfirmasi oleh awak media, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dimintai keterangan.