Publik Sebut Fasilitas Drive Thru Layanan Kependudukan Lebih Praktis

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Antonius Leonardo, mewakili Bupati OKI, Iskandar menyampaikan berbagai kemudahan pelayanan publik telah dilakukan Disdukcapil yang menurutnya terus melakukan inovasi,

“Kami mencatat, setidaknya terdapat 12 inovasi yang telah dilakukan Disdukcapil guna memenuhi kebutuhan kecepatan dalam pelayanan di Disdukcapil,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, menurut Anton, instansi pelayanan publik idealnya memiliki 4 syarat yang harus dipenuhi, yaitu: cepat, akurat, lengkap, dan gratis. Dia mengatakan, layanan digital yang terus berkembang akan lebih realistis tercapai,

“Instansi pelayanan publik harus memiliki empat syarat tersebut, guna memenuhi kebutuhan warga dilayani dengan baik,” tandasnya. (ADV)

Bagikan :

Pos terkait