MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Duka yang mendalam dialami Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kapuas Hulu, Awang Ramlan. Saat ia pulang dari salat Tarawih, ia menemukan istri tercinta, Susianti (43) telah meninggal dunia dalam keadaan gantung diri.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Imam Reza mengungkapkan, korban tewas gantung diri dikediamannya, di Perumahan Pemda Permai II, Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Minggu 3 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
“Korban bernama Susianti usia 43 tahun, ditemukan sudah meninggal dunia, dengan kondisi tergantung di rumah korban tersebut,” ujarnya, Senin (4/4/2022).
Dipaparkan Iptu Imam Reza, saat itu suami korban sekitar pukul 18.57 WIB pamit untuk melaksanakan salat Isya dan Tarawih di Masjdi Agung Darunnajah Putussibau. Saat itu korban meminta suaminya untuk mengunci rumah dari luar. Kemudian, kunci tersebut ditaruh oleh suaminya di pot bunga depan teras rumah.