Termasuk isolasi dan monitoring, akan terus dilakukan dan dilaporkan berkala.
Pergerakan ABK yang selama karantina awal ini akan dilacak kembali, sehingga dapat mempersempit perkiraan kontak fisik sudah dilakukan dengan siapa saja.
“Kami akan mengganti seluruh kru ABK yang bertugas di kapal MT Gebang dengan kru baru setelah proses desinfektan dan pembersihan di kapal telah dinyatakan selesai,” katanya.
Standar Operasional Prosedur (SOP) kru ABK Pertamina dalam kondisi Covid-19, sudah dilakukan dengan melakukan screening medical, mempraktekan pola hidup sehat dan social distancing sebelum melakukan seluruh pekerjaan.
Sebelum dapat menjalankan tugas, kru ABK harus memiliki medical clearance dari Medical.
Mereka yang sudah dapat medical clearance, juga harus memastikan ketika di kapal selalu menggunakan alat pelindung diri (APD).
“Diatas kapal, pemeriksaan tubuh secara harian juga harus dilakukan dipimpin oleh nahkoda,” ujarnya.
Praktik-praktik physical distancing dengan membatasi kontak fisik kru ABK dengan petugas darat atau terminal serta tamu kapal juga terus dilakukan.