Reporter : Nopri
BANGKA BELITUNG, Mattanews.co – Pasca delapan orang Anak Buah Kapal (ABK) Pertamina pengangkut minyak mentah di Bangka Barat positif Covid-19, seluruh petugas di kapal MT Gebang langsung dikarantina.
Rifky, Region Manager Communication & CSR Sumbagsel menuturkan, seluruh prosedur serta protokol kesehatan, selalu dilaksanakan oleh Pertamina, untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Puluhan orang awak kapal MT Gebang pun saat ini, langsung dikarantina. Pertamina bahkan melakukan penghentian sementara kapal tersebut, untuk melakukan pembersihan.
“Tentunya menjadi keprihatinan bersama bahwa ABK kapal tanker sebagai pejuang energi di garda terdepan ada yang terpapar Covid-19. Namun, kami pastikan Pertamina siap mengikuti arahan pemerintah dalam penanganannya serta dalam memonitor kru lainnya,” ujarnya, Jumat (8/5/2020)
Sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Pertamina akan terus berkomunikasi dengan pemerintah dan gugus tugas Covid-19, terhadap perkembangan klaster ABK yang terbukti positif.
Termasuk isolasi dan monitoring, akan terus dilakukan dan dilaporkan berkala.
Pergerakan ABK yang selama karantina awal ini akan dilacak kembali, sehingga dapat mempersempit perkiraan kontak fisik sudah dilakukan dengan siapa saja.
“Kami akan mengganti seluruh kru ABK yang bertugas di kapal MT Gebang dengan kru baru setelah proses desinfektan dan pembersihan di kapal telah dinyatakan selesai,” katanya.
Standar Operasional Prosedur (SOP) kru ABK Pertamina dalam kondisi Covid-19, sudah dilakukan dengan melakukan screening medical, mempraktekan pola hidup sehat dan social distancing sebelum melakukan seluruh pekerjaan.
Sebelum dapat menjalankan tugas, kru ABK harus memiliki medical clearance dari Medical.
Mereka yang sudah dapat medical clearance, juga harus memastikan ketika di kapal selalu menggunakan alat pelindung diri (APD).
“Diatas kapal, pemeriksaan tubuh secara harian juga harus dilakukan dipimpin oleh nahkoda,” ujarnya.
Praktik-praktik physical distancing dengan membatasi kontak fisik kru ABK dengan petugas darat atau terminal serta tamu kapal juga terus dilakukan.
Selain itu, sabun cuci tangan juga harus disediakan dibanyak sudut kapal sebagai praktik hand hygiene.
“Saat kapal berlabuh atau berada di terminal, nahkoda juga harus menerapkan beberapa aturan,” ucapnya.
Kru ABK dilarang untuk meninggalkan kapal saat di terminal atau berlabuh, kebutuhan makanan dan minuman. Serta kebutuhan lain dikomunikasikan dengan agen sehingga kru ABK tidak perlu meninggalkan kapal.
Pertamina juga menerapkan aturan bagi petugas terminal atau petugas darat setelah melaksanakan tugas di di terminal ship-to-ship.
“Mereka wajib melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan kembali medical clearance sebelum dapat kembali ke lokasinya,” katanya.
Editor : Nefri














