BERITA TERKINI

Puluhan Juta Kredit Dana PUAP Macet, Disperta Tulungagung Buka Suara

×

Puluhan Juta Kredit Dana PUAP Macet, Disperta Tulungagung Buka Suara

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Diduga puluhan juta dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur mengalami kredit macet.

Sebagaimana diketahui, program yang bersumber dari anggaran Kementerian Pertanian ini sebenarnya bantuan permodalan untuk petani di perdesaan yang disalurkan melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Drs . Suyanto, M.M., melalui Kepala Bidang Penyediaan Prasarana dan Usaha Pertanian Dinas Pertanian Tulungagung, Ir. Edy Purwo Santosa mengatakan terkait adanya pinjaman macet dana PUAP itu sebenarnya urusan internal dari pengurus Gapoktan masing-masing.

Mereka, sambung Edy, berkewajiban untuk melakukan penagihan kepada anggota Gapoktan tersebut.

“Jadi begini, pengurus itu berkewajiban menagih anggota yang memiliki pinjaman. Dan, apabila saat ditagih secara lisan itu tidak berhasil, maka segera dibuat surat pernyataan kesanggupan kapan untuk pengembalian pinjaman itu,” ucapnya, Sabtu (14/10/2023).

“Semisal mereka itu berjanji dalam setengah tahun sanggup dengan mencicil sebulan sekian, berikut jasanya sekian, jadi ada kejelasan,” imbuhnya.

Dia menambahkan dengan membuat surat pernyataan itu akhirnya pengurus Gapoktan mengetahui mana anggota yang pinjaman lancar dan siapa pinjaman yang macet, setengah lancar.

Bagi yang pinjaman macet sama sekali, jelas dia, pengurus bisa melaporkan ke Kades (Kepala Desa). Nanti, Kades itu yang mengirimkan surat ke peminjam yang macet dikumpulkan agar diberi pengarahan.

“Pengurus Gapoktan itu harus berani melaporkan ke Kades jika ada anggota yang pinjaman macet sama sekali,” tambahnya.

Lebih lanjut Edy menjelaskan pihaknya selaku Pembina dari Gapoktan itu setiap akhir tahun mengingatkan melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) agar Gapoktan melaksanakan laporan pertanggungjawaban.

“Laporan pertanggungjawaban itu bisa tertulis atau mengumpulkan anggota untuk transparansi paling lambat akhir Maret tahun yang akan datang,” terangnya.

Menurut Edy, secara keseluruhan dari jumlah 271 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tulungagung yang dapat program PUAP itu 257.

Katakanlah yang pengelolaan bagus ada 30 persen dalam arti perkembangan modal nampak walaupun tersendat tapi ada, yang stagnan ada 60 persen sisanya itu macet kisaran 10-20 persen artinya macet ada di anggotanya mungkin di sebagian pengurusnya, tidak menutup kemungkinan di anggota yang statusnya itu perangkat desa ini susah.

“Perangkat desa ini boleh kenapa mereka kan punya bengkok dan mereka statusnya pengelola garapan,” sambungnya.

“Kami imbau kepada Gapoktan meskipun pinjaman macet tetap memberikan laporan kemudian memberikan solusi melakukan penagihan dan mengumpulkan peminjam macet agar membuat surat pernyataan,” pungkasnya.