MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan Karyawan PT. WARINGIN AGRO JAYA Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Datangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palembang, Kamis 11 Mei 2023.
Kedatangan mereka tersebut meminta pihak karyawan menyatakan penolakan atas penjualan asset perusahaaan oleh pihak Lembaga Pembiayaan Eksport Indonesia (LPEI) Indonesia Exim Bank melalui lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palembang oleh karena hak-hak karyawan seperti tidak membayar uang pesangon, tidak membayar upah bahkan tahun 2021, 2022 dan 2023 sejak dirumahkan dan sampai saat ini belum ada kejelasan dan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pihak perusahaan, karena karyawan diterlantarkan begitu saja oleh perusahaan, kami selaku pihak karyawan dan kuasa hukum mewakili 115 orang karyawan PT.
Korak Basaruddin mengatakan Waringin Argo Jaya melakukan proses hukum yang sudah ada putusan pailit dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan kami pihak karyawan juga melalui kuasa hukum secara tegas menyatakan untuk menolak proses lelang oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palembang khsusnya oleh pihak Bank.