Example 728x250 Example 728x250
NUSANTARA

Puluhan Karyawan PT WKWL Geruduk Disnakertrans Tulungagung, Ada Apa?

×

Puluhan Karyawan PT WKWL Geruduk Disnakertrans Tulungagung, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Puluhan karyawan PT Wage Karya Wahyu Lestari didampingi petugas didepan Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Rabu (21/4) Foto : Ferry Kaligis/Mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Puluhan karyawan PT. Wage Karya Wahyu Lestari (WKWL) mendatangi Dinas tenaga kerja transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung mengadukan perusahaannya terkait masalah sistem kerja kurang transparan.

Dalam dialog tersebut, perwakilan karyawan dari PT WKWL menyampaikan semua keresahan diantaranya sistem kerja selain itu masalah hak selaku karyawan yakni gaji, jaminan kesehatan dan asuransi perlindungan kerja.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso menuturkan bahwa kedatangan dari perwakilan karyawan ini kami terima untuk berdialog.

“Jadi begini, dalam dialog bersama karyawan dari PT WKWL semua uneg-unegnya sudah kita tampung,” tutur Agus kepada awak media usai berdialog di ruang rapat lantai 2 dinas setempat, Rabu (21/4/2021).

“Semua keresahan para karyawan tersebut kita terima, selanjutnya kita dalami dan kita pastikan hak karyawan harus terpenuhi sedangkan dugaan adanya pelanggaran dari pihak perusahaan tersebut, kita terima walaupun ini baru sepihak,” imbuhnya.

Mantan Camat Rejotangan Kabupaten Tulungagung ini menambahkan setelah menampung semua keresahan karyawan, instansinya mengagendakan pertemuan terkait mediasi bersama perusahaan tersebut.

“Agenda mediasi kita pastikan pada Jum’at (23/4/2021). Intinya terkait menanyakan kepada perusahaan tersebut sebenarnya apa yang dikeluhkan para karyawan kebenarannya seperti apa, dan apakah untuk hak-hak karyawan yang mengadu tersebut benar adanya,” tambahnya.

“Kendati demikian, pihaknya tidak mempunyai kapasitas dalam bentuk pengawasan ataupun mengeksekusi itu sudah ranah dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur,” sambungnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan dalam hal ini pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi jika ada masalah pelanggaran. Selain itu, instansinya mengingatkan terkait seluruh hak dan kewajiban sebagai karyawan apakah sudah sesuai ataukah belum.

“Pada intinya, bahwa Disnakertrans akan memberikan sosialisasi pembelajaran kepada karyawan terkait hak dan kewajiban tersebut, seandainya belum paham silakan berkoordinasi dengan serikat pekerja dalam memperjuangkannya,” tukasnya.

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Muda Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Ahmad Muhsoni menuturkan bahwa kehadirannya disini hanya sebagai pendamping dalam pertemuan dari pihak karyawan dengan pihak Disnakertrans Kabupaten Tulungagung.

“Hanya sebagai pendamping saja, lebih lanjutnya masih menunggu surat tugas untuk menjalankan tupoksi kita terutama dalam permasalahan ini,” tuturnya.

Namun demikian, sesuai dengan tupoksi melihat permasalahan ini kita akan dalami terlebih dahulu, sekaligus nantinya kita berikan pembinaan kepada perusahaan tersebut.

“Yang pasti harus kita berikan pembinaan kepada perusahaan tersebut, sedangkan dalam hal ini terkait permasalahan antara perusahaan dan karyawan,” ujarnya.

“Dan, kita tunggu bersama saat pertemuan mediasi pada Jum’at lusa (23/4/2021) bersama perusahaan tersebut sangatlah penting,” tutupnya.

Mattanews.co mencoba mendatangi PT Wage Karya Wahyu Lestari yang bergerak di bidang suplayer bahan pokok beralamat di jalan Pahlawan no 253 Tulungagung.

Hanya bisa ditemui oleh security dan hingga berita dirilis belum bisa dikonfirmasi kepada Manager perusahaan tersebut.