MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Selatan bersama Dinas PUCKTRP Musi Rawas didampingi Pemerintah Kelurahan Pasar Muara Beliti melaksanakan verifikasi lapangan Usulan Daftar Calon Penerima Manfaat (DCPM) Program Percepatan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik (PLPALD) yang bersumber dana dari APBN TA. 2024.
Dari 56 Usulan Penerima Manfaat, tercatat sebanyak 41 Warga yang dinyatakan Lulus Verifikasi Tahap I. “Alhamdulilah setelah Tim BPPW Sumsel dan Dinas PUCkTRP Mura melakukan Verifikasi setidaknya tercatat 41 Keluarga Penerima Manfaat yang terverifikasi memenuhi kreteria Program PLPALD ini,”ujar Lurah Pasar Muara Beliti, Arief Candra saat ditemui dikantornya.
Dikatakan Lurah yang akrab dipanggil Chandra Beliti ini, awalnya pihaknya telah mengusulkan sebanyak 57 Penerima Manfaat namun setelah diverifikasi, 16 lainnya belum memenuhi kriteria sehingga tidak diikutsertakan dalam Program ini.
“Setiap penerima manfaat kita teliti dan verifikasi secara langsung dilapangan. ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi oleh 16 Penerima Manfaat yanh dinyatakan tidak lulus verfikasi diantaranya kurangnya lahan atau lahan sempit, status lahan, analisa dampak lingkungan dan lainnya,”ujar Chandra.