* Komitmen Polres Fakfak Menjaga ketertiban Umum Jelang Pilkada 2024
MATTANEWS.CO, FAKFAK – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Fakfak musnahkan barang bukti minuman keras (miras) lokal jenis sopi, hasil dari operasi Kepolisian jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Fakfak, Selasa (08/10/2024).
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Johan Eko Wahyudi,S.Sos, M.H menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil sitaan dari operasi pemberantasan peredaran miras ilegal yang berhasil diungkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Fakfak dengan Laporan Polisi LP.A/8/IX/2024/PapuaBarat/ResFakfak tanggal 22 September 2024.
“Sebanyak 60 liter sopi yang dikemas dalam botol-botol plastik dan dalam drum plastik warna biru dari lokasi yang diduga menjadi lokasi produksi miras lokal tersebut,” papar Kapolres Fakfak.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam bak yang telah disiapkan, kemudian mengalir langsung ke tanah.