Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,SE.,MH, juga menyatakan bahwa dengan adanya informasi mengenai kaburnya 53 narapidana dari Lapas Kelas IIB Sorong pada (7/1/2024) kemarin, pihaknya mengeluarkan himbauan kamtibmas kepada seluruh warga Fakfak agar lebih peduli terhadap tamu dan orang baru yang masuk di wilayah mereka.
Hendriyana juga memerintahkan kepada jajarannya untuk menjaga akses keluar masuk wilayah Fakfak.
“Saya memerintahkan kepada Polsubsektor pelabuhan laut dan Pos KP2 bandara Fakfak untuk berkoordinasi dengan dinas terkait dan memeriksa semua manifest penumpang yang masuk dan keluar Kabupaten Fakfak,” tandasnya.