Puluhan Pemilik Kios Pasar 16 Ilir Lapor Pengerusakan ke Polda Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan pedagang atau pemilik kios di gedung Pasar 16 Ilir, melaporkan PT BCR ke Polda Sumsel, atas dugaan pengerusakan, pencurian dengan bukti rekaman CCTV. Kedatangan para pedagang ini didampingi tim kuasa hukum P3SRS, Minggu (8/9/2024) pukul 01.00 WIB.

Dari rekaman CCTV yang terpasang, nampak pengerusakan dan penjarahan di kios-kios tersebut. Sedikitnya 44 kios pedagang rusak dan belum dapat ditafsirkan kerugian yang dialami.

“Kami bersama pemilik kios, mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk membuat laporan polisi, terkait dengan tindak pidana, yang terjadi semalam sekitar jam 01.00 WIB dini hari,” ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum, Edy Siswanto SH kepada wartawan.

Ia mengatakan, kuat dugaan perusakan tersebut ada kaitannya dengan proses revitalisasi gedung pasar 16 Ilir yang dilakukan PT BCR.

“Karena pada tanggal 30 Agustus, Dirut PT BCR menyampaikan apabila pedagang tidak mau direlokasi dan terjadi kerusakan ataupun kehilangan mereka tidak bertanggung jawab,” ujar Edy.

Masih dijelaskan Edi, ada juga sehari sebelum kejadian hari ini orang dari PT BCR menyampaikan kepada para pedagang bersedia pindah paling lambat 30 September 2024.

“Ada salah satu orang dari PT BCR juga mensosialisasikan ke pedagang, agar segera pindah ke lapak di Jembatan Ampera selambat-lambatnya 30 September. Kalau tidak, mereka akan dipaksa. Namun bagi yang bersedia harus bayar DP. Nah sekarang sebelum tanggal 30 September terjadi perusakan ini,” katanya.

Dugaan kuat tersebut didukung oleh rekaman CCTV di gedung pasar 16 Ilir yang merekam peristiwa perusakan, terlihat salah seorang oknum dari PT BCR ada di rekaman tersebut.

Bacaan Lainnya
Pilihan Pembaca :  Hari Juang TNI AD Ke-77, Kodim 1206/PSB & Yonif RK 644/Wls Gelar Donor Darah

“Dari rekaman CCTV ada oknum PT BCR yang tertangkap kamera, sehingga pedagang mengidentifikasi kalau orang itu adalah oknum dari PT BCR. Wajahnya dikenali dan sehari-hari berkantor di sana,” jelasnya.

Pos terkait