MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan pedagang atau pemilik kios di gedung Pasar 16 Ilir, melaporkan PT BCR ke Polda Sumsel, atas dugaan pengerusakan, pencurian dengan bukti rekaman CCTV. Kedatangan para pedagang ini didampingi tim kuasa hukum P3SRS, Minggu (8/9/2024) pukul 01.00 WIB.
Dari rekaman CCTV yang terpasang, nampak pengerusakan dan penjarahan di kios-kios tersebut. Sedikitnya 44 kios pedagang rusak dan belum dapat ditafsirkan kerugian yang dialami.
“Kami bersama pemilik kios, mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk membuat laporan polisi, terkait dengan tindak pidana, yang terjadi semalam sekitar jam 01.00 WIB dini hari,” ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum, Edy Siswanto SH kepada wartawan.
Ia mengatakan, kuat dugaan perusakan tersebut ada kaitannya dengan proses revitalisasi gedung pasar 16 Ilir yang dilakukan PT BCR.
“Karena pada tanggal 30 Agustus, Dirut PT BCR menyampaikan apabila pedagang tidak mau direlokasi dan terjadi kerusakan ataupun kehilangan mereka tidak bertanggung jawab,” ujar Edy.