BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Puluhan Petani Kelapa Air Solok Lapor ke Polda Sumsel

×

Puluhan Petani Kelapa Air Solok Lapor ke Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

* Dugaan Premanisme Berlangsung Bertahun-Tahun

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah bertahun-tahun hidup dalam tekanan dan ketakutan, puluhan petani kelapa di Desa Air Solok, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, akhirnya menempuh jalur hukum, Rabu (4/2/2026).

Didampingi kuasa hukumnya, Jallas Boang Manalu SH CLA, sebanyak 43 petani resmi melaporkan dugaan aksi premanisme dan pemerasan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan.

Laporan tersebut ditujukan kepada seorang pria bernama Hamzah, yang diduga melakukan intimidasi, pengancaman, hingga pemerasan terhadap para petani sejak 2021 hingga 2025.

Para korban mengaku baru berani melapor setelah mengetahui terlapor tengah menjalani proses hukum di Polres Banyuasin, terkait perkara kepemilikan senjata api rakitan.

Kuasa hukum para petani, Jallas Boang Manalu SH CLA mengatakan kliennya ke Polda Sumsel melaporkan Hamzah atas dugaan pemerasan disertai dengan kekerasan psikis terhadap kliennya mayoritas petani kelapa di Desa Air Solok yang mengakibatkan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.

“Pemerasan ini dilakukan dengan cara intimidasi. Terlapor kerap mengancam sambil menunjukkan senjata api. Setiap kali petani panen kelapa, mereka dipaksa membayar uang ‘fee’. Jika tidak diberikan, terlapor mengancam akan ada konsekuensi,”kata Jallas Boang Manalu kepada wartawan.

Menurut Jallas, permintaan uang yang dilakukan terlapor bersifat rutin dan sistematis. Hamzah disebut meminta Rp100 per butir kelapa setiap kali panen dilakukan. Karena berada dalam tekanan dan rasa takut, para petani terpaksa memenuhi permintaan tersebut. Akibatnya, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp137 juta.

“Ini sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan. Warga sebelumnya tidak berani melapor karena takut. Baru sekarang mereka berani, apalagi terlapor sudah diamankan polisi dalam kasus lain,” katanya.

Meski tidak terjadi kekerasan fisik secara langsung, Jallas menegaskan bahwa ancaman berulang yang disertai pamer senjata api sudah cukup membuat para petani mengalami tekanan psikologis berat.

“Ancaman itu cukup membuat warga tertekan dan pasrah memberikan uang hasil panen mereka kepada terlapor,” tambahnya.

Salah satu korban, Munawaroh (44), menuturkan bahwa Hamzah kerap mendatangi dirinya setiap kali panen kelapa dilakukan untuk meminta bagian dari hasil panen tersebut. Meski tidak selalu disampaikan secara terang-terangan, nada bicara terlapor membuat dirinya merasa terancam.

“Kalau dia datang dan minta uang lalu tidak dikasih, dia bilang ‘awas saja nanti’. Saya bingung itu ancaman atau bukan, tapi jelas bikin takut,”kata Munawaroh
Ia menjelaskan, panen kelapa biasanya dilakukan tiga bulan sekali. Dalam setahun, kerugian yang dialaminya bisa mencapai sekitar Rp5 juta. Bahkan, jika uang yang diberikan dianggap kurang, terlapor tidak segan kembali melontarkan ancaman.

“Kalau dikasih seratus ribu, dia tidak mau. Minimal tiga ratus ribu baru diterima. Kadang bukan ke saya langsung, tapi ke pabrik tempat menjual hasil panen,”tuturnya.

Para petani berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti aparat kepolisian agar praktik premanisme yang mereka alami selama bertahun-tahun dapat dihentikan dan memberikan rasa aman bagi warga.

Laporan para petani telah diterima secara resmi dengan nomor registrasi Nomor: LP/B / 171 / II / 2026 / SPKT / POLDA SUMATERA SELATAN yang ditandatangani Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel AKP Handani SH.