* Warga Minta Kembali Lahan Mereka Pada PT Andira Agro TBK
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan warga Desa Sububus, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, geruduk Polda Sumsel, untuk meminta pihak perusahaan PT Andira Agro TBK mengembalikan lahannya yang telah 13 tahun dimiliki, bahkan perjanjian memberikan plasma pun tidak, Senin (10/04/23).
“Awalnya warga meminta perusahaan untuk memberikan plasma kepada warga sesuai dengan perjanjian awal, namun kini warga meminta pihak perusahaan mengembalikan lahan milik mereka,” ungkap Kades Desa Sebubus, Imam Tarmudi.
Imam Tarmudi mengatakan, bukannya masyarakat diberikan hak sesuai dengan perjanjian yang ada, namun pihak perusahaan justru melaporkan warga Desa Sebubus ke polisi, lantaran diduga mencuri di lahan sawit yang dimana lahan tersebut ialah milik warga itu sendiri.
“Mereka ini sudah belasan tahun menguasai lahan milik warga, namun hingga kini warga tidak kunjung diberikan haknya,” ungkapnya.
Sementara terkait penyekapan yang dilakukan pihak perusahaan PT Andira Agro TBK kepada dua warga Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang, Imam berharap agar polisi segera mengusut kasus tersebut.