Puluhan Wartawan, Gerudug DPRD Tanah Datar Sampaikan Aspirasinya

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Puluhan Wartawan Gerudug Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, untuk sampaikan Aspirasinya, Senin,(10/6/2024)

Bentuk penolakan terhadap RUU, No 32 Tahun 2002, terhadap penyiaran, yang sedang dibahas oleh DPR-RI, maka seluruh wartawan yang bertugas di Tanah Datar, sampaikan Aspirasinya, melalui DPRD, untuk diteruskan ke komisi 1 DPR-RI.

Kedatangan Wartawan tersebut yang diketuai, Yudaferi ketua PWI, Bonar Surya Winata, ketua KWRI, langsung diterima oleh Wakil Ketua 1 DPRD, Anton Yondra, Saidani, ketua Komisi Satu, Istiklal, dan sekretaris Dewan, Yuhardi.

Yuldaferi, ketua PWI Tanah Datar, kedatangan wartawan ke DPRD ini, hanya untuk menyampaikan Aspirasi, bentuk penolakan tentang Undang-undang peniaran.

“Atasnama Wartawan yang bertugas di Tanah Datar, kami mendatangi DPRD ini, hanya untuk menyampaikan aspirasi kami, tentang penolakan RUU, Nomor 32 Tahun 2002, yang sedang dibahas oleh anggota DPR-RI di Senayan” katanya.

Undang-undang, tentang penyiaran, yang sedang di bahas tersebut, sangat menyulitkan wartawan untuk bergerak, sedangkan, wartawan tersebut, harus infestigasi kelapangan demi pemberitaan yang berimbang.

Bagikan :

Pos terkait