Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Tata Ruang PUPR Tanjungpinang Hendri mengungkapkan, apa yang menjadi temuan di lapangan, akan disampaikan ke Kepala Dinas PUPR Tanjung Pinang dan segera dirapatkan.
“Kita cek ke masing-masing rumah warga, apa yang menjadi temuan akan kita laporkan dan bahas dalam rapatkan, apa hasilnya kepada perwakilan warga dan pihak developer,” ungkapnya.
Pemkot Tanjung Pinang yang diwakili PUPR Tanjung Pinang juga, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap laporan warga yang masuk ke kita.
Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak developer yang merugikan warga, dia berjanji akan bertindak tegas. Namun hal tersebut dilakukan, melalui mekanisme dan proses serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hendri juga mengapresiasi peran serta dan peran aktif dari rekan-rekan media, yang membantu masyarakat. Khususnya warga Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3 Tanjung Pinang, dalam memperjuangkan hak warga.
“Terimakasih kepada rekan media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Siber Kepri, atas atensi dan perhatian. Serta peran sertanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyerap keluhan warga demi kemajuan dan perkembangan Tanjungpinang. Semoga sinergitas dan komunikasi terjalin hubungan yang baik insan pers dan Pemkot Tanjungpinang,” katanya.