Reporter: Muhammad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Menanggapi kelangkaan pupuk bersubsidi di masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ketua sementara DPRD setempa, M. Riski Ramadhan Hasibuan memanggil Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Sergai, Senin (25/11/2019).
Ketua Sementara DPRD Sergai, Riski Ramadhan Hasibuan didampingi Sekretaris DPRD H, Suprin mengatakan, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi, maka hari ini DPRD mengundang Dinas Pertanian Sergai.
“Jumlah data pupuk yang diterima Kabupaten Sergai ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, untuk itu Dinas Pertanian juga telah mengusulkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebanyak 12 distributor untuk wilayah kerja Kabupaten Sergai, DPRD Sergai juga akan melakukan pemanggilan terhadap para distributor tersebut. Riski juga meminta agar tidak ada oknum yang bermain dengan pupuk subsidi, untuk kepentingan yang dapat menyulitkan masyarakat Sergai.
“Selain itu, pada 25 Desember 2019 mendatang Dinas Pertanian Sergai bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memenuhi undangan Kementerian Pertanian RI, guna membahas menyatukan persepsi luas area pertanian.
“Saya akan terus melakukan follow-up dan senantiasa berkoordinasi dengan bupati, terkhusus juga melalui Dinas Pertanian Sergai agar para petani tidak lagi kekurangan pupuk sehingga pertanian kita semakin membaik dan meningkat,” jelasnya.
Dirinya berharap agar semua pihak bersama-sama menunggu hasil diskusi Menteri Pertanian (Mentan) RI pada 25 Desember 2019 mendatang, dalam rangka pembahasan menyatukan persepsi luas area serta penambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk Sergai.
Kepala Dinas Pertanian Sergai, Radianto menerangkan, data pupuk bersubsidi di Sergai pada tahun 2019 diantaranya Urea sebanyak 7.820 ton, SP-36 5.142 ton, ZA 5.454, NPK 8.563 ton dan organik 1.140 ton.
“Sementara kebutuhan pupuk untuk masyarakat, jenis pupuk Urea 17.418 ton, SP-36 11.612 ton, ZA 7.742 ton, NPK 11.612 ton dan Organik 3.871 ton, maka tidak sesuai dengan alokasi pupuk yang kita terima di Kabupaten Sergai,” ujarnya.
Menanggapi hal itu juga, kata Radianto, pihaknya telah mengajukan permintaan tambahan alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sergai TA 2019, sesuai tanggal surat 14 Oktober 2019 kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Cq Direktur Pupuk dan Pestisida.
“Sedangkan berdasarkan kebutuhan luas lahan pertanian Kabupaten Sergai untuk persawahan seluas 35.059 hektar, lahan pertanian jagung seluas 1.646 Hektar, dan lahan pertanian Ubi seluas 4.898 hektar,” katanya.
Lanjutnya, direncanakan jumlah penambahan alokasi pupuk bersubsidi diantaranya jenis pupuk Urea sebanyak 10.646 ton, SP-36 6.236, ZA 3.597, NPK 6.203, dan organik 20.634 ton.
Editor: Arie Perdana Putra














