BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Radhy Simpan Sabu Seberat 12,6 Gram Dalam Lantai Kayu Rumah

×

Radhy Simpan Sabu Seberat 12,6 Gram Dalam Lantai Kayu Rumah

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satresnarkoba Polrestabes tak henti-hentinya patroli dilingkungan rawan peredaran narkoba, salah satunya Boombaru. Alhasil, Radhy (46) diciduk anggota tidak jauh dari rumahnya. Ketika dilakukan pengeledahan di rumah tersangka, Jalan Slamet Riady Lorong Manggar 1 RT 11 RW 03 Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT 2 Palembang, ditemukan sabu seberat 12,6 gram, plastik transparan, satu butir pil ekstasi dan timbangan digital. Tanpa buang waktu, tersangka langsung digelandang ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (29/7/2021).

“Memang betul anggota kita lakukan kegiatan represif di kawasan Boombaru. Di Lorong Manggar I pada Senin (26/7/2021) pukul 11.30 WIB. Anggota kita berhasil meringkus salah satu pengedar sabu dan kini kami masih dalami keterangannya, untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, saat dikonfirmasi wartawan.

Bapak berpangkat melati dua ini menjabarkan, dari tangan tersangka turut disita baju yang digunakan saat transaksi, sabu seberat 12,6 gram, skop, kantong kresek, buku catatan, dompet, plastik transparan, satu butir pil ekstasi dan timbangan digital.

“Barang bukti sabu dan inek tersebut disimpan tersangka dibawah lantai rumahnya yang terbuat dari papan. Selain itu, kita amankan juga sejumlah barang bukti lainnya, namun dia tetap kooperatif,” ujar Kasat.

Pengerbekan yang dilakukan petugas dilokasi tersebut, cukup menggegerkan para pemain narkoba lainnya.

“Kita tidak mau kecolongan, karena lokasi tersebut terkenal masyarakatnya frontal atau kerap melakukan perlawanan, jadi kita pun mensiagakan anggota yang cukup banyak juga,” tukasnya.