[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, OGAN KOMERING ILIR – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan peletakan batu pertama pembangunan ruang media center di Polres OKI, sebagai pusat penghubung informasi dan komunikasi antara kepolisian dan jurnalis.
Kalangan jurnalis menilai kebijakan yang diambil Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pellupesy terbilang cukup cepat. Mengingat, sebelumnya wacana media center dilontarkan Kapolres OKI hanya berjarak hitungan hari.
Hingga saat ini, rencana pembangunan gedung yang terletak disamping gedung penjagaan itu, resmi dinyatakan dimulai hingga tiga bulan ke depan.
Diprediksi, gedung tersebut sudah bisa digunakan pewarta media dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Kebijakan ini sendiri dinilai para jurnalis di OKI Sumsel efektif, dalam membangun sinergitas. Terutama dalam mendukung kegiatan Polri bidang premetif, preventif serta layanan publik lainnya.
Dengan keberadaan markas awak media yang dibangun Polres OKI tersebut, ialah merupakan gedung pertama bagi jurnalis umumnya.
Setelah beberapa tahun lalu, nomenklatur Bagian Humas Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) OKI, berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) OKI Sumsel.
Menurut Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pellupesy, Media Center tersebut dibangun dengan biaya non budgeter alias swadana.
Ia menyebut, pembangunan pusat media ini sebagai keputusan yang harus disegerakan. Manajemen komunikasi dalam meneruskan informasi harus terus dibangun, termasuk menyiapkan fasilitas penunjang hal tersebut,
“Meski dibangun dengan swadaya, namun Insyallah dalam waktu beberapa bulan ke depan, media center dapat digunakan. Bukan hanya untuk wartawan yang bertugas di Kabupaten OKI saja, namun terbuka juga bagi rekan-rekan media di luar daerah lainnya,” ucapnya, Senin (15/2/2021).
Perwira menengah ini juga berharap, kelengkapan media centre berjalan seiring bangunan selesai. Ia sempat berkelakar dihadapan Sekretaris Dinas Kominfo OKI, bahwa penunjang komunikasi seperti Wifi merupakan ranah instansi tersebut.
“Untuk kelengkapan lainnya, bisa kita kerjakan bersama. Seperti sambungan wifi, kebetulan ranah Diskominfo untuk merampungkannya,” ucapnya.
Ketua PWI Perwakilan Kabupaten OKI Mujianto mengungkapkan, media center merupakan wadah bagi pemburu berita untuk menyampaikan informasi.
Meski bangga atas inisiasi Polres OKI, namun menilai dari informasi yang ia nilai, beberapa rilis memang sedikit tersendat.
Mujianto juga berharap, informasi kegiatan Polres hingga sejumlah polsek dapat diperoleh dengan mudah dan berkesinambungan,
“Bukan hanya pemanfaatan media center saja yang dibutuhkan jurnalis. Akan tetapi arus informasi dari polres secara simultan. Terlebih lagi, informasi kriminalitas cenderung lebih diminati publik,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten OKI, Hilwen mengungkapkan, pernyataan sedikit mengejutkan.
Ia berbeda pandangan ketika ditanya realisasi media center dari janji Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, setelah kembali terpilih sebagai Ketua DPRD OKI periode 2019-2024.
Dari sepanjang informasi didapatkan, belum diperoleh pasti bahwa ketersediaan media center itu akan terwujud tahun ini.
Keyakinan Hilwen, cukup beralasan bila media center yang ia maksud seperti ruang singgah bagi awak media, termasuk ruangan itu diperuntukkan bagi para tamu ketua dewan.
Padahal, fungsi media center jauh lebih dari sekedar tongkrongan awak media, atau sebagai ruang tamu sementara.
Di balik pusat informasi tersebut, upaya diseminasi dan edukasi terkait kebijakan dan program pemerintah melalui seluruh saluran komunikasi yang tersedia dapat dilakukan,
“Kita memang sudah ada media center. Tetapi mungkin perlu penambahan lagi. Ruangan tersebut juga sering digunakan tamu. Kan tidak mesti wartawan yang berada disana,” ujarnya.
Wartawan media online di OKI Sumsel Heri Abdullah mengatakan, bahwa persepsi yang dibangun sekwan sebagai ketidakpahamannya terhadap fungsi media center.
Ia mengaku heran bila memang sudah tersedia, namun keberadaannya nyaris tidak diketahui seluruh media.
Pria berpenampilan plontos ini sendiri mengaku tak kaget, bila Sekwan DPRD OKI bersikap demikian.
Baginya, informasi dari gedung parlemen nyaris tidak terdengar. Ia menyebut dramatisasi setengah hati dibuktikan, dengan hal lebih mudah sekalipun namun berjalan mangkrak hingga kini,
“Dengan anggaran puluhan miliar rupiah setiap tahunnya, namun hanya untuk mengadakan website resmi DPRD OKI tidak terlaksana hingga saat ini. Padahal, undang-undang keterbukaan informasi mewajibkan atas hal itu. Bersikap tak berharap rasanya itu lebih baik,” katanya.














