Untuk diketahui, ajang ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik.
Penilaian informasi publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Aceh (KIA). Tahun ini, KIA melakukan monitoring terhadap 183 lembaga/badan publik yang ada di Aceh guna memberikan penilaian atas kerja keterbukaan informasi publik dari setiap instansi.