Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Raja Jambret Kini Beralih Jadi Pemain Ranmor

×

Raja Jambret Kini Beralih Jadi Pemain Ranmor

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Raja jembret, Riesky (26) warga Jalan Mayor Zen Lorong Harapan Jaya Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni dan rekannya, Hartono (35), warga Lorong Bugis Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II, Palembang, kini beralih menjadi pemain ranmor. Dua residivis ini harus merasakan kembali dingin lantai sel tahanan Polrestabes Palembang, setelah diringkus
Tim Beguyur Bae, Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Joni Palapa, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua tersangka ini dibekuk petugas saat nongkrong di kawasan Lemabang, Palembang, karena terlibat pencurian sepeda motor jenis Honda Vario bernopol BG 6687 ADH milik Triyani (53) saat parkir di teeas rumah, Jalan Kampung Sukorejo RT 53/02 No 144 Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III, Minggu, (16/5/2021) pukul 16.30 WIB.

“Kedua tersangka ini merupakan residivis. Kita terpaksa berikan tindakan tegas terukur, karena mencoba melakukan perlawanan saat akan dibawa ke kantor,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit Ranmor, Iptu Irsan.

Dikatakan Kasat Reskrim, selain mengamankan kedua tersangka, turut disita barang bukti berupa motor milik korban dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Keduanya kita kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara lima tahun,” tegasnya.

Sedangkan, tersangka Riesky ketika diwawancarai mengaku terpaksa mencuri lantaran tak mempunyai pekerjaan.

“Saya tidak ada kerjaan pak, apalagi masih suasana covid seperti ini,” jelas tersangka Riesky, sembari menundukan kepala.