Rakor DPRD Tulungagung Bersama Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi Bahas Hal ini

Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos saat memimpin rapat koordinasi bersama Pimpinan dewan dan Ketua Fraksi di ruang Aspirasi, Jum'at (30/7) Foto:Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung melaksanakan rapat koordinasi dengan mengundang Pimpinan dewan dan seluruh Ketua Fraksi bertempat di ruang aspirasi gedung dewan setempat, Jum’at (30/7/2021) Siang.

“Beberapa agenda kita bahas salah satunya terkait Fraksi Partai Golkar belum memberikan nama anggota Fraksinya untuk menjadi Anggota Panitia khusus Pemilihan Wakil Bupati kepada Ketua DPRD melalui Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan Sekretariat DPRD,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos usai rapat, Jum’at (30/7/2021) Sore.

“Berdasar hasil rapat konsultasi Pimpinan DPRD pada 21 Juli 2021 yang disepakati secara proporsional maka Fraksi Golkar mendapatkan jatah 1 kursi untuk menjadi anggota Panlih Wakil Bupati sisa jabatan 2018-2023,” imbuh Politikus PDI Perjuangan ini.

Marsono menambahkan komposisi variabel indikator penentuan anggota Panlih ada rumusnya berdasar kesepakatan rapat konsultasi Pimpinan DPRD.

“Fraksi PDI Perjuangan ada 3, PKB 2, Golkar 1, PAN 1, Gerindra 2, Partai Gabungan Demokrat, NasDem, PBB mendapat 2, sedangkan Hati Nurani Bersatu 1 jadi total ada 12,” tambahnya.

Ketua DPRD Tulungagung ini memaparkan kesemua Fraksi sudah mengirimkan nama anggota Fraksi untuk menjadi Anggota Panlih Wabup kecuali Fraksi Golkar.

“Hingga hari ini, Fraksi Golkar memang belum mengirimkan nama anggota Panlih Wabup, mungkin masih digodok dulu dengan pertimbangan,” papar Marsono.

“Terpenting nanti kalau surat dari partai pengusung melalui dari Bupati sudah diterima lembaga, maka Fraksi Golkar harus sudah siap nama anggota Panlih, dan segera mengadakan rapat Bamus menentukan pembentukan Panlih dan segera kita Paripurna secara internal,” terangnya.

Bacaan Lainnya

“Namun demikian, jika Fraksi Golkar tidak mengirimkan nama anggotanya maka akan dibahas lebih lanjut,” sambungnya.

Selain itu, Rapat koordinasi ini juga menindaklanjuti setelah pasca pertemuan kedua partai pengusung Wakil Bupati (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat red.) yang diundang Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (28/7).

“Sebagai bentuk kesiapsiagaan kita, jika sewaktu-waktu surat dari Bupati maka segera melakukan rapat lanjutan untuk tahapan proses pengisian kekosongan jabatan Wabup sisa periode 2018-2023,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait