BERITA TERKINI

Rakor Timpora, Imigrasi Kelas III TPI Putussibau Bahas Pernikahan Antar Negara

×

Rakor Timpora, Imigrasi Kelas III TPI Putussibau Bahas Pernikahan Antar Negara

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Fokus pada pengawasan orang asing di perbatasan Indonesia-Malayasia, di wilayah Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Kantor Imigrasi Kelas 3 TPI Putussibau, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Rabu (2/3/2022).

Agenda yang diselenggarakan di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) itu, mengahdirkan narasumber yang merupakan Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Putussibau, Ekky Ramadhan Simanjuntak.

Dalam paparannya, Ekky menyampaikan, beberapa hal mengenai pentingnya koordinasi antar anggota Timpora, dalam rangka pengawasan orang asing di wilayah perbatasan . Menurutnya, perbatasan merupakan daerah yang rawan terhadap berbagai tindak kejahatan kriminal.

“Seperti penyelundupan narkotika dan barang ilegal, perdagangan orang dan perlintasan ilegal,” ungkap Ekky.

Ditempat sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, M. Ali Hanafi mengatakan terkait perkawinan antar negara. Menurutnya, perkawinan campur antar negara boleh dilakukan, selama memenuhi proses administrasi yang telah di tetapkan oleh Negara Indonesia.

“Wilayah Badau yang berbatasan langsung dengan Malaysia, semenjak dahulu memang seringkali terjadi adanya perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Malaysia,” ucap Hanafi.

“Namun alangkah baiknya prosesi perkawinan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan administrasi yang berlaku agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” sambung Hanafi.

Sebagai tindaklanjut hasil Rakor Timpora, Imigrasi Putussibau melaksanakan operasi gabungan di salah satu jalur tidak resmi, di Jalan Debu Desa Badau, Kecamatan Badau. Pada operasi itu, tim melakukan penyusuran dan mewawancarai petugas pos pengamanan.

Dimana, semua jalur tidak resmi di Kecamatan Badau, dijaga oleh
Satgas Pamtas Yonif 144/ Jaya Yudha. Petugas menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19 semua jalur tidak resmi yang berada di area perbatasan khususnya yang berada di Kecamatan Badau dijaga ketat. Serta, belum ditemukan adanya orang asing yang melintas secara ilegal melalui jalur itu.

Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau yang memimpin operasi gabungan itu berharap, semua anggota Timpora untuk saling meningkatkan kerjasama.

“Mari bersinergitas dalam pengawasan orang asing di perbatasan. Terutama di wilayah Kecamatan Badau, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan demi menjaga keamanan di wilayah Kapuas Hulu,” tukasnya.