Rampas Dua Handphone Pengunjung Wahana Rumah Hantu BKB Diringkus

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus Darmawansyah (26) di rumahnya, Jalan Ki Merogan Lorong Wijaya Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (9/6/2022), lantaran merampas dua handphone pengunjung Wahana Rumah Hantu di BKB, Anggita (18) dan Jesica (18), Minggu (08/05/2022).

“Berangkat dari laporan korban, kita langsung lakukan penyelidikan keberadaan tersangka. Ketika kita ringkus, dia sedang berada di rumahnya. Kini kita sedang lakukan pemeriksaan intensif,” ujar
Kanit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Willy Oscar kepada awak media.

Kompol Oscar menambahkan, modus yang dilakukan tersangka tidak lain, memanfaatkan moment dimana korban ketakutan saat masuk dalam arena rumah hantu.

“Saat korban ketakutan, tersangka merampas tas korban berisi dua unit handphone. Kini kita masih kembangkan kasusnya, siapa tahu ada keterlibatan di lokasi lain,” ungkapnya.

Sementara, tersangka ketika diwawancarai mengakui perbuatannya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait