BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Rancang KUPA-PPAS APBD 2024 Disetujui DPRD Kota Malang

×

Rancang KUPA-PPAS APBD 2024 Disetujui DPRD Kota Malang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Setelah Pandangan Akhir semua Fraksi menyatakan setuju dan sepakat, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024 disahkan DPRD Kota Malang dalam Rapat Paripurna, dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (25/7/2024).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, sebelumnya sudah disepakati pengesahan hasil rapat dengan Banggar DPRD Kota Malang dengan OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengalami perubahan yaitu adanya pengurangan dan penambahan.

“Tidak adanya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 menjadikan sisa gaji ASN turut menyumbang Silpa pada anggaran sebelumnya. Sehingga anggaran kelebihan gaji dibawah 1 persen, semua kami alihkan menjadi program. Itu yang banyak,” jelas Made.

Made menyebutkan bahwa rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 ini akan dibuat lebih detail dalam APBD Perubahan 2024. Made menargetkan APBD Perubahan dapat disahkan pada 9 Agustus 2024 mendatang.

“Tujuannya agar penyerapan anggaran APBD Perubahan 2024 bisa dimulai per 1 September,” tuturnya.

Menurutnya, masa akhir jabatan Anggota DPRD Kota Malang juga perlu diperhatikan agar proses pembentukan APBD Perubahan 2024 segera terlaksana.

“Jika hasil evaluasi Gubernur lebih dari 23 Agustus 2024 atau akhir masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024, itu penyerapan anggarannya baru mulai Oktober,” urainya.

Hal tersebut akan sangat mempengaruhi besaran Silpa APBD Kota Malang 2024. Silpa harus efisien sehingga program prioritas benar benar dibutuhkan oleh masyarakat.

“Mengingat, masa penyerapan anggaran APBD untuk program prioritas semakin singkat. Potensi Silpa harus dikurangi dengan melihat program prioritas yang dibutuhkan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, ada beberapa program prioritas yang harus disiapkan diantaranya, anggaran insidentil DPUPRPKP Kota Malang untuk menghadapi musim penghujan, penambahan anggaran Satpol PP Kota Malang untuk program penegakan Perda, penambahan anggaran PDAM Kota Malang untuk HIPAM, penambahan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk mewujudkan hak guru honorer, hingga anggaran Dinsos untuk program pemberdayaan masyarakat.