Rapat Dengar Pendapat, Komisi A DPRD Tulungagung Tinjau Ulang Sistem Zonasi PPDB Jenjang SMA Sederajat

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat mengundang stakeholder terkait bertempat di ruang aspirasi Gedung setempat.

Hal itu dilakukan untuk menyikapi polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat di wilayah Kabupaten Tulungagung tahun ajaran 2024-2025.

Pernyataan itu dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung, Gunawan seusai agenda Rapat Dengar Pendapat di ruang aspirasi Gedung setempat, Senin (12/8/2024).

Menurut Gunawan, dalam Rapat Dengar Pendapat ini pihaknya menghadirkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jawa Timur wilayah Tulungagung – Trenggalek, Sindhu Widyabadra.

“Kami undang Pak Kacabdin ini guna mendengarkan sebenarnya polemik PPDB jenjang SMA Sederajat tahun 2024 ini seperti apa,” terang Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya.

Gunawan menambahkan, meskipun PPDB jenjang SMA Sederajat ini kewenangan dari Provinsi Jawa Timur, dirinya menegaskan secara geografi masih berada di wilayah Kabupaten Tulungagung, sehingga sebagai wakil rakyat yang mendapatkan keluhan dari masyarakat ia merasa terpanggil dalam mencarikan solusinya.

Bagikan :

Pos terkait