Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Rapat Dengar Pendapat, Komisi A DPRD Tulungagung Tinjau Ulang Sistem Zonasi PPDB Jenjang SMA Sederajat

×

Rapat Dengar Pendapat, Komisi A DPRD Tulungagung Tinjau Ulang Sistem Zonasi PPDB Jenjang SMA Sederajat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat mengundang stakeholder terkait bertempat di ruang aspirasi Gedung setempat.

Hal itu dilakukan untuk menyikapi polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat di wilayah Kabupaten Tulungagung tahun ajaran 2024-2025.

Pernyataan itu dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung, Gunawan seusai agenda Rapat Dengar Pendapat di ruang aspirasi Gedung setempat, Senin (12/8/2024).

Menurut Gunawan, dalam Rapat Dengar Pendapat ini pihaknya menghadirkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jawa Timur wilayah Tulungagung – Trenggalek, Sindhu Widyabadra.

“Kami undang Pak Kacabdin ini guna mendengarkan sebenarnya polemik PPDB jenjang SMA Sederajat tahun 2024 ini seperti apa,” terang Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya.

Gunawan menambahkan, meskipun PPDB jenjang SMA Sederajat ini kewenangan dari Provinsi Jawa Timur, dirinya menegaskan secara geografi masih berada di wilayah Kabupaten Tulungagung, sehingga sebagai wakil rakyat yang mendapatkan keluhan dari masyarakat ia merasa terpanggil dalam mencarikan solusinya.

“Mohon dimengerti, anak didik yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung itu merupakan warga saya, sehingga mereka sama dalam hal mendapatkan pendidikan yang layak,” tambahnya.

Lebih lanjut Gunawan menjelaskan dalam polemik PPDB jenjang SMA sederajat ini sebenarnya ia pun juga menyoroti attitude (Sikap) Cabang Dinas Pendidikan wilayah Tulungagung-Trenggalek yang diindikasi kurang luwes dalam menerapkan aturan, mengesampingkan kearifan lokal yang ada.

Bahkan, jelas dia, ia menuding telah terjadi kecurangan dalam proses PPDB tersebut terkesan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai wakil rakyat itu kami sebenarnya menampung keluhan masyarakat yang informasinya dugaan kecurangan dalam proses PPDB jenjang SMA Sederajat yang beberapa pekan telah berlalu itu. Kami dari Komisi A ini juga telah mendapatkan dukungan dari kawan-kawan Fraksi DPRD Tulungagung lainnya agar melakukan lobi ke DPRD Provinsi Jawa Timur mendoromg segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalannya PPDB jenjang SMA Sederajat di wilayah Kabupaten Tulungagung. Kami mendorong agar sistem zonasi PPDB ditinjau ulang dan kembali ke sistem tes sebagai mekanisme seleksi yang lebih adil,” tuturnya.

Sementara itu, Kacabdin Pendidikan wilayah Tulungagung – Trenggalek, Shindu Widyabadra seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung terkesan irit bicara saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Silahkan tanya ke Komisi,” tukasnya.