Muba Salah Satu Kabupaten yang Telah Tuntas dalam Penyusunan RDTR
MATTANEWS.CO, JAKARTA – Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu peserta pada rapat koordinasi lintas sektor yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membahas rancangan peraturan kepala daerah dari beberapa wilayah di Indonesia, di Hotel Raffles Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).
Rapat lintas sektor ini salah satunya membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kawasan Perkotaan Sekayu Tahun 2023-2043.
“Rapat koordinasi ini menjadi pra syarat Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu nantinya menjadi aturan resmi,” ujar Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi yang menghadiri rakor tersebut.
Dalam paparannya Apriyadi menyampaikan, kawasan Perkotaan Sekayu berdasarkan aspek fungsional dan administrasi memiliki luas 2.650 hektare, dengan terdiri dari 3 (tiga) sub wilayah perencanaan (SWP) yang berada pada sebagian Kelurahan Balai Agung, Kelurahan Kayuara, Kelurahan Serasan Jaya, Kelurahan Soak Baru dan Desa Lumpatan.