Rapat Paripurna, DPRD Tulungagung Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda

Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos (berpeci) saat penyerahan berita acara kepada Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo pada saat Sidang Paripurna di ruang Graha Wicaksana gedung dewan setempat, Sabtu (12/6) Sore, Foto : Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar Rapat Paripurna secara virtual bertempat di ruang Graha Wicaksana lantai 2 gedung dewan setempat, Sabtu (12/6/2021) Siang.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos dalam rangka Penyampaian Perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 serta Persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan RPJMD Tahun 2018-2023.

“Sebelumnya, atas nama Pimpinan beserta Anggota DPRD Tulungagung mengucapkan selamat kepada Pemerintah kabupaten Tulungagung yang telah berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Jawa Timur pada tanggal 28 Mei 2021 di Surabaya,” kata Dia.

Kata Dia, Pelaksanaan Rapat Paripurna kali ini sudah ditengah Pandemi dilaksanan dengan memanfaatkan sarana teleconference dan dihadiri Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo, Sekda Drs.Sukaji dan jajaran OPD lainnya bersama Anggota DPRD Tulungagung dari daftar hadir memenuhi quorum.

Bagikan :

Pos terkait