Agenda Pengumuman Perubahan Propemperda Tahun 2024
MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Perubahan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024 di lantai 2 Graha Wicaksana gedung setempat, Kamis (28/3/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., didampingi Wakil pimpinan dan Anggota dewan setempat. Selain itu juga turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., Sekda Drs. Tri Hariadi, M.Si., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat.
“Atas nama pimpinan dan Anggota DPRD Tulungagung kami sampaikan Marhaban ya Ramadan 1445 Hijriah, selamat datang bulan suci penuh ampunan. Semoga kita semua diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menjalankan ibadah puasa sehingga menjadi pribadi yang lebih baik dan berkah dalam hidup kita,” ucap Marsono saat mengawali rapat Paripurna.
“Agenda Pengumuman Perubahan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024. Sekaligus Penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Akhir Tahun 2023 dan Pengumuman Lainnya,” katanya menambahkan.
Marsono juga menuturkan selain agenda penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung, pada kesempatan ini juga agenda lainnya yakni terkait perubahan Propemperda tahun 2024, pengumuman perubahan struktur keanggotaan Fraksi PKB, dan pengumuman keanggotaan Pansus DPRD pada masa sidang II tahun sidang V periode Januari – April 2024.
“Rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai hasil rapat di Badan Musyawarah (Bamus) yang telah dilakukannya beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Lebih lanjut Marsono menjelaskan pada Paripurna ini ia juga mengumumkan keanggotaan pansus (Panitia khusus) untuk pembahasan sejumlah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada masa sidang II tahun V.
Adapun Pansus I, jelas dia, terkait pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. “Sedangkan untuk Pansus II akan membahas tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” terangnya.
“Kemudian, Pansus III terkait pembahasan sistem kesehatan daerah dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung,” sambungnya.
“Terakhir, untuk Pansus IV akan membahas tentang Ranperda Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045,” tandasnya.
Tempat yang sama, Pj Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Heru Suseno seusai paripurna dihadapan awak media mengatakan bahwasanya rapat terkait penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung tahun 2023.
Apapun penyampaian LKPJ Bupati tersebut, sambung Heru, sebenarnya merupakan proses dari sebuah pemerintahan pada setiap akhir masa anggaran. Hal ini di dalam laporan LKPJ, disampaikan capaian Pemkab Tulungagung selama satu tahun.
“Jadi jelas kok, penyampaian LKPJ Bupati ini setiap akhir masa anggaran, selalu ada laporan dalam rapat paripurna,” katanya.
Heru Suseno masih menjabat Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur menambahkan bahwasanya secara umum ada banyak peningkatan yang disampaikan dalam LKPJ tersebut.
“Indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Tulungagung yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” tambahnya.
“Hal itu juga termasuk capaian 0 persen miskin ekstrem yang bisa dicatatkan oleh Pemkab Tulungagung. Kendati ada juga kebutuhan infrastruktur dasar bagi desa-desa di Tulungagung yang belum sepenuhnya bisa terpenuhi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Heru menjelaskan setelah penyampaian LKPJ Bupati ini, ia menyebut nantinya pihak legislatif memiliki waktu satu bulan untuk meneliti dan mendalami LKPJ yang disampaikan.
“Ada banyak capaian, akan tetapi ada juga hal-hal yang harus ditingkatkan oleh Pemkab, diantaranya seperti infrastruktur dasar tadi,” urainya.














