Rapat Paripurna LXXI (71) DPRD Provinsi Sumsel, HDMY Pamit

“Perlu disampaikan bahwa rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses untuk memenuhi kelengkapan administrasi dalam rangka pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023 selanjutnya akan dibacakan pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023,” jelas Ketua DPRD itu.

Dalam kesempatan itu juga Gubernur Herman Deru secara tegas menyatakan dirinya akan tetap berpasangan dengan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya untuk melanjutkan ke periode kedua guna untuk mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua secara berkeadilan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan selama hampir 5 tahun menjalankan tugas dan tanggungjawab masing-masing semua tentu telah berupaya mencapai titik tertinggi dalam mengemban jabatan untuk tujuan yang sama membawa Sumsel Maju untuk Semua.

“Saya dan Wagub berterimakasih pada segenap pimpinan DPRD dan anggota karena meski berbeda warna namun dengan tujuan yang sama bagaimana mempercepat kesejahteraan rakyat yang menjadi tanggungjawab mutlak kita,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait