MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna secara virtual dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos bertempat di Graha Wicaksana lantai 2 gedung dewan setempat, Rabu (30/6/2021).
Selain itu, dalam paripurna sekaligus Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode tahun 2018-2023.
“Sidang Paripurna menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode Tahun 2018-2023,” kata Marsono.
Pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2020 secara rinci, untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.477.086.637.778,74 terealisasi Rp 2.598.322.954.180,68 atau tercapai 104,89. Belanja setelah perubahan Rp 2.967.872.893.853,59 terealisasi Rp 2.643.649.523.202,12 atau tercapai 89,08 persen. Hal ini membuat defisit Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 45.327.469.021,44 (9,2 persen).
Adapun Perubahan Rp 505.786.256.074,85 terealisasi Rp 505.544.089.424,85 (99,95 persen). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp 15.000.000.000,00 terealisasi Rp 12.936.840.000,00 (86,25 persen). Sehingga pembiayaan netto Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 492.607.249.424,85. SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp 447.279.780.403,41.
Namun meski demikian lebih lanjut tutur Dia menjelaskan pandangan akhir semua fraksi DPRD Tulungagung menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, namun mereka masih menyelipkan beberapa catatan.
Pandangan Fraksi Partai Golongan Karya melalui juru bicara H.Sukanto Skep.Ners Mkes, beberapa catatannya seperti, Pemerintah kabupaten Tulungagung diharapkan dapat memberikan fasilitas MGMP bagi seluruh mata pelajaran dalam penertiban modul yang dipakai dalam pembelajaran dimasa pandemi Covid-19, karena apa masih terbatasnya pembelajaran tatap muka, dengan demikian para guru dapat mengunduh dari website serta meminta Pemkab Tulungagung untuk memfasilitasi pengelolaan lapangan indoor dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ke Pemerintah Kecamatan Kedungwaru sebagai upaya menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo mengatakan hal serupa Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
“Jadi begini, penetapan ini akan kita kirim Gubenur Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi,” katanya.
“Selain itu Paripurna juga pembahasan Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode tahun 2018-2023,” tukasnya.
Pantauan mattanews.co rapat Paripurna digelar di Graha Wicaksana gedung DPRD dilantai 2 selain dihadiri Ketua DPRD Marsono, S.Sos bersama ketiga wakilnya, Sekretaris dewan Sudarmaji, hadir Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo, Sekretaris daerah Drs.Sukaji bersama beberapa asisten Setda, 40 Anggota DPRD Tulungagung sedangkan yang tidak hadir mengikuti secara virtual dan Camat yang mengikuti rapat secara virtual.(Adv)














