Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara KPU OI Sah Ditetapkan

MATTANEWS.CO,OGAN ILIR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Pleno terbuka ke tiga (3) sekaligus penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Ogan Ilir untuk pemilihan umum tahun 2024 didepan halaman kantor KPU, jum’at 01/3/2024).

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah mengatakan, Rapat pleno memasuki hari ke tiga. Sekaligus penetapan hasil rapat terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Rencananya akan berlangsung paling lambat selama tiga sampai empat hari terhitung dari 28 Febuari sampai dua (2 Maret), alhamdulillah sudah selesai dilakukan pada jum’at sore satu (1) maret 2024.

“Rapat ke tiga atau rapat penetapan rekapitulasi pada hari ini adalah rapat terakhir penetapan yang dilakukan penghitungan ditingkat kecamatan ada empat (4) kecamatan, 1. Kecamatan Payaraman, 2. kecamatan Tanjung Batu, 3. Kecamatan Indralaya terakhir Kecamatan Indralaya Utara dan yang lain dua belas (12) Kecamatan sudah selesai,” pungkasnya Masjidah Ketua Komisioner KPUD. (Salifuddin)

Bagikan :

Pos terkait