[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Salifuddin
OGAN ILIR, Mattanews.co – Ratusan massa aksi menggelar unjuk rasa di halaman KPUD dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), pada hari Senin (2/11/2020).
Kedatangan para pengunjuk rasa, untuk mendesak KPUD Ogan Ilir, melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA).
“Kami mendesak KPUD Ogan Ilir, agar segera menetapkan kembali Paslon Nomor urut 2, Ilyas Panji Alam – Endang PU Ishak sebagai peserta Pilkada,” Kata Ahmad Rizal sebagai koordinator aksi.
Mereka meminta supaya KPUD – Bawaslu Ogan Ilir agar bertindak netral, di dalam pelaksanaan Pilkada Ogan Ilir.
“Kami mendesak KPUD dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, supaya bertindak adil sebagai penyelenggara pemilu. Atau pecat oknumnya yang tidak profesional,” ujarnya.
Para pendemo juga menyembelih seekor kambing, sebagai simbol matinya demokrasi di Ogan Ilir.
Sedangkan darah kambing menyimbolkan, agar di dalam penyelenggaraan Pilkada nantinya jangan sampai terjadi pertumpahan darah.
Sementara itu Muallimin, Ketua Tim Advokasi KPUD Ogan Ilir terkait mengatakan, belum diterimanya putusan Mahkamah Agung (MA).
Terkait permintaan tim Advokasi lyas Panji Alam-Endang PU Ishak, untuk menetapkan kembali Paslon petahana tersebut, juga belum bisa dilakukan.
Menurutnya, saat ini KPUD Ogan Ilir masih menunggu salinan keputusan dari MA.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak MA, jawabannya ditunggu saja,” katanya.
Editor : Nefri














