[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Tison
MEDAN, Mattanews.co – Sebanyak ratusan orang pendemo di Kota Medan Sumatera Utara (Sumut), diamankan pihak kepolisian.
Para pendemo yang menolak pengesahan UU Omnibus Law tersebut, berasal dari berbagai lokasi, seperti dari Kabupaten Labuhan Batu, Kota Padang Sidempuan dan Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengadakan, dari aksi demo pada hari Kamis (8/10/2020) kemarin, ada 253 orang pendemo yang diamankan.
Sebanyak 243 orang dari 253 orang pendemo yang diamankan, sudah menjalani rapid test.
“Sebanyak 21 di antaranya menunjukkan hasil reaktif. Mereka kini ditempatkan di salah satu ruangan, di Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pemeriksaan selanjutnya,” katanya, saat menggelar Pers Rilis, di Mapolda Sumut, Jumat (9/10/2020).
Lalu, di antara 243 pengunjuk rasa yang diamankan tersebut, terdapat 16 orang anak di bawah umur.
Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi,, dengan orang tua pendemo masing-masing.