“Sudah ada tiga pengunjuk rasa sudah dijadikan tersangka. Seorang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam kelewang,” ucapnya.
Lalu, dua tersangka lainnya diduga sebagai pembakar mobil Wakarumkit Bhayangkara Medan di Jalan Meranti/Sekip Medan.
Sebanyak 34 personel kepolisian, dilaporkan mengalami luka-luka dalam kericuhan yang terjadi.
Ada yang mengalami patah kaki, kepala bocor, hingga gigi patah. Mereka umumnya terkena lemparan batu.
Sementara kendaraan yang dirusak berjumlah 4 unit. 2 unit di antaranya milik polisi, 1 unit milik Pemkot Medan, dan 1 unit milik masyarakat.
“Di Lapangan Merdeka ada 2 unit, 1 bus dan 1 unit Innova pecah-pecah kacanya. Kemudian ada mobil dinas Wakarumkit dibakar, di wilayah Medan Baru, Jalan Meranti. Kemudian ada 1 mobil pelat merah milik Pemkot Medan dirusak di Jalan Sisingamangaraja,” ujarnya.
Aparat terkait juga masih mendata kerusakan lainnya, seperti yang terjadi di Gedung DPRD Sumut hingga pertokoan yang jadi sasaran lemparan.
Kapolda memastikan, tidak ada penjarahan di Kota Medan, termasuk di wilayah Plaza Medan Fair seperti yang ramai beredar di media sosial.