MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu (AMMBB) menggelar aksi damai di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Kamis (29/1/2026). Aksi ini merupakan bentuk luapan kekecewaan masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, yang menuntut agar Lurah Pasar Muara Beliti, Arif Candra, dicopot dari jabatannya.
Dalam aksinya, massa menyuarakan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh lurah, khususnya terkait pencopotan sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) secara sepihak dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) RT tanpa melalui mekanisme musyawarah bersama warga.
Warga menilai kebijakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi di tingkat paling bawah. Dari total 13 RT yang ada di Kelurahan Pasar Muara Beliti, sebanyak 12 RT disebut telah dicopot dan digantikan dengan Plt yang ditunjuk langsung oleh lurah tanpa alasan yang jelas.
Koordinator aksi, Tomi Jpisa, saat diwawancarai awak media menegaskan bahwa polemik ini bermula pada 20 Januari 2026, ketika lurah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt RT baru secara sepihak.
“Kebijakan ini memicu keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat. RT itu dipilih oleh warga, bukan ditunjuk seenaknya. Apa yang dilakukan lurah jelas melukai kepercayaan masyarakat,” tegas Tomi.
Menurutnya, RT merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang seharusnya bekerja berdasarkan kepercayaan warga. Oleh karena itu, pencopotan Ketua RT tanpa proses musyawarah dinilai sebagai tindakan arogan dan tidak mencerminkan kepemimpinan yang mengayomi.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para peserta aksi menilai lurah telah bertindak sewenang-wenang dan justru menciptakan konflik di tengah masyarakat. Akibat kebijakan tersebut, warga Kelurahan Pasar Muara Beliti terbelah menjadi dua kubu, kondisi yang dikhawatirkan akan berdampak panjang terhadap stabilitas sosial serta kelancaran pelayanan publik.
“Alih-alih menjadi penengah, lurah justru memecah belah warga. Ini berbahaya kalau dibiarkan,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Massa aksi juga mendesak Bupati Musi Rawas bersama Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh lurah. Mereka menuntut agar lurah dicopot dari jabatannya apabila terbukti melanggar aturan dan etika pemerintahan.
“Kami tidak mau dipimpin lurah yang menyalahgunakan kekuasaan. Copot sekarang juga,” teriak massa secara kompak.
Karena Bupati Musi Rawas, H. Ratna Machmud, tidak berada di tempat, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas, Muksilisin. Dalam pertemuan tersebut, aspirasi massa disampaikan secara langsung. Namun, karena belum adanya kepastian terkait tuntutan pencopotan lurah, massa mengaku tidak puas dengan hasil pertemuan tersebut.
Sebagai bentuk protes lanjutan, massa kemudian bergerak menuju Kantor Lurah Pasar Muara Beliti. Setibanya di lokasi, mereka melakukan aksi penggembokan kantor lurah. Tindakan tersebut dilakukan sebagai simbol penolakan terhadap kepemimpinan lurah dan bentuk tekanan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas agar segera mengambil keputusan tegas.
“Dengan penggembokan ini, kantor lurah kami tutup sementara sampai ada keputusan resmi dari Pemkab terkait nasib lurah yang kami anggap bermasalah,” tutup Tomi.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi aksi terpantau kondusif dengan pengawalan dari aparat keamanan. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diharapkan segera memberikan kejelasan guna mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti.














