Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARAPEMERINTAHANTNI DAN POLRI

Rawan Kecelakaan, Dishub Kapuas Hulu Ancam Derek Mobil yang Parkir Sembarangan

×

Rawan Kecelakaan, Dishub Kapuas Hulu Ancam Derek Mobil yang Parkir Sembarangan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya menertibkan kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Kom Yos Soedarso Putussibau, Ibukota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (3/12/2024).

Dishub Kabupaten Kapuas Hulu akan mengambil langkah tegas, terkait maraknya kendaraan yang parkir sembarangan sepanjang Jalan Kom Yos Soedarso, karena sangat mengganggu ketertiban dan kelancaran berkendara di jalan raya, khususnya jalan protokol wilayah Putussibau.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Dini Ardianto mengatakan, sebelumnya Dishub Kabupaten Kapuas Hulu
pernah melakukan himbauan dan penertiban kendaraan roda empat khusunya yang parkir dipinggir jalan, namun sampai saat ini masih terjadi.

“Artinya masyarakat masih kurang sadar bahwa dampak parkir kendaraan hingga memakan bahu jalan itu membahayakan pengguna jalan lain,” terang Dini, panggilan akrab Sekretaris Dinas Perhubungan kepada wartawan.

Dini berharap, dengan tindakan tegas nanti bisa mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalulintas.

“Dengan tidak parkir sembarangan di sepanjang jalan protokol,” tegas Dini.

Lebih lanjut Dini menyampaikan apabila sudah ada regulasinya, maka pelanggar yang memarkir kendaraan sembarangan tentu akan dijerat dengan sanksi mulai sangsi mobil di derek maupun dengan tilang.

“Kita harapkan masyarakat semakin sadar tidak memarkirkan kendaraan dipinggir jalan lagi, sehingga tidak menimbulkan kecelakaan yang merugikan pengendara lain,” ujarnya.

Dini menceritakan, berdasarkan laporan masyarakat dan pihaknya melihat langsung situasi dan kondisi perparkiran di kota Putussibau dan Kedamin memang agak semrawut, utamanya di jam – jam tertentu sehingga sangat mengganggu kelancaran dan kenyamanan berlalu lintas.

“Bahkan sering sekali mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Kedepannya Dishub akan segera membuat perbup dan sejenisnya agar lebih mudah dalam rangka pelaksanaan penertiban serta sanksi – sanksi yang akan kita berikan bagi pelanggar,” urainya.

Lanjut Dini, untuk saat ini Dishub masih terkendala dengan minimnya sarana – saran untuk memberikan petunjuk atau tanda – tanda peringatan larangan dalam parkir dan rekayasa jalan.

“Termasuk beberapa ruas jalan yang sudah banyak dilanggar seperti jalan M Dahar dan samping gereja GKMI Putussibau, masyarakat sepertinya sudah tidak menghiraukan jalan satu arah,” tuturnya.

Untuk itu, Dini berharap nanti bersama-sama dengan pihak Satlantas Polres Kapuas Hulu akan kembali menertibkan itu semua dan akan dibahas khusus di forum LLAJ Kapuas Hulu.

“Kejadian tadi pagi dan sebelum – sebelumnya masyarakat banyak yang salah dalam parkir dan malas jalan kaki padahal banyak tempat parkir di depan Masjid Agung Darunnajah untuk sementara bisa digunakan lahan parkir,” tegas Dini.

Makanya kata Dini, setelah mendapatkan ijin dari Kadishub, setelah apel dirinya langsung perintahkan Kabid LLAJ untuk segera menertibkan kendaraan – kendaraan yang terparkir di pinggir jalan.

“Semoga masyarakat kita semua mulai sadar dalam tata tertib cara parkir. Terimakasih juga kepada rekan-rekan media yang bisa membantu kami dalam mensosialisasikan masalah perparkiran ini, karena kota Putussibau semakin berkembang, semakin maju dan ramai kedepannya. Sehingga perlu antisipasi dan mulai mempersiapkan langkah-langkah penataan perparkiran yang optimal,” pungkas Dini.