Rawan Picu Kecelakaan, Satpol PP Kapuas Hulu Turunkan Baliho

Satpol PP Kapuas Hulu saat menurunkan baliho yang telah kadaluarsa dan melanggar aturan. (Mattanews.co/Bayu Hary Widodo)

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Untuk menciptakan suasana kota yang bersih dan indah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan penertiban spanduk, banner dan baliho yang sudah lama terpasang di Jalan Protokol Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (30/6/2022).

Penertiban spanduk kadaluwarsa tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) Edy Suhardi. Dikatakannya, dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 30 buah baliho yang kadaluwarsa dan melanggar aturan diturunkan Anggota Satpol PP.

Edy menjelaskan, penertiban ini dilakukan juga merupakan imbas dari telah terjadi kecelakaan. Akibat tikungan jalan terhalang oleh baliho dijalan simpang 4 Pesantren.

“Sehingga mengakibatkan pengendara meninggal dunia, maka perlu dilakukan penertiban. Selain itu untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota,” ujarnya.

Lanjut Edy, masih ada baliho yang sudah kadaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya. Untuk itu, pihaknya harus menurunkan secara paksa.

Bagikan :

Pos terkait