MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Sebagai upaya menciptakan situasi dan kondusif di masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung menggelar razia kamar kos-kosan, Selasa (15/2/2022) Malam.
Razia tersebut digelar mulai pukul 21.00 WIB dengan menyasar titik-titik kamar kos-kosan yang disinyalir sering menjadi tempat pelaku prostitusi stand by maupun adanya pasangan di luar nikah.
“Jadi begini, malam ini kita lakukan razia kamar kos-kosan yang disinyalir sering digunakan tempat mesum, ada enam pasangan di luar nikah yang terjaring,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan daerah dan Peraturan bupati Artista Nindya Putra dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022) Pagi.
Pria akrab disapa Genot menambahkan, sebenarnya razia kamar kos-kosan sebagai upaya menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sering digunakan menginap pasangan bukan suami istri.
Dalam razia itu, petugas mendapati pasangan yang akan yang digeledah itu bersembunyi.