MATTANEWS.CO, FAKFAK – Tim Gabungan Kepolisian Resor Fakfak, dipimpin oleh Kasubag Dal Ops Polres Fakfak, Iptu Zakarias Tiblola, melaksanakan razia makanan dan minuman kedaluwarsa di wilayah hukum Polres Fakfak.
Menurut Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE, MH, melalui Kasubag Dal Ops Polres Fakfak, Iptu Zakarias Tiblola, mengatakan razia itu merupakan kegiatan rutin menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2024.
Sesuai dengan surat perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sp.Gas/663/XII/OPS.1.2.4/2023, berlangsung mulai 16 Desember hingga 20 Desember 2023.
“Tim kami berhasil menyita puluhan produk makanan dan minuman kedaluwarsa dari sejumlah toko di Jalan Dr. Salasa Namudat, termasuk produk kembang tahu, Veritop, Potato, dan Nutrijel,” ungkap Zakarias Tiblola.
Dalam kegiatan razia minuman keras, aparat gabungan berhasil menyita 16 liter minuman lokal berjenis sopi dari 2 kios. Dan ke dua kios tersebut beralamat di Jalan Kokas dan Jalan Cendrawasih, Fakfak.
Aparat yang terlibat dalam razia ini melibatkan personel Polres Fakfak, Kodim 1803/Fakfak, Satpol PP, dan Dinas Perindustrian serta Perdagangan Fakfak.
“Tujuannya, menjaga kualitas makanan dan keamanan masyarakat di wilayah tersebut menjelang perayaan akhir tahun,” tutupnya.