MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Dalam rangka Operasi Pekat 2023, Polsek Prabumulih Barat mengelar razia di sejumlah lokasi yang dicurigai menjual Minuman Keras (Miras). Hasilnya, petugas menyita 11 botol, Selasa (28/3/2023).
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus SH beserta Tim Opsnal memimpin langsung razia dalam rangka Ops Pekat itu.
“Setelah kita melakukan giat Ops Pekat 2023 petugas kita menyita miras dengan berbagi merk sebanyak 11 botol. Hal ini dilakukan menjaga stabilitas Kamtibmas dan masyarakat dapat khusyuk menjalankan ibadah puasa Ramadan,’’ terang A. Rafiq saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).
Kita jelas Kapolsek Barat, memberikan teguran dan imbauan bagi pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras, jadi petugas hanya menyita barang bukti.
“Jika berulang dan teguran tidak diindahkan ada konsekuensi hukum akan dikenakan pada penjual atau pedagang miras, sebab miras bisa memicu tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas,” tandasnya.