Razman A Nasution : Dalam Waktu Dekat, Citra Mulanda Akan Kami Laporkan

Dalam perkara penghinaan yang dilaporkan korban Citra Maulanda sebelumnya terkesan dipaksakan.

“Meskipun dilokasi kejadian tidak ada CCTV, tapi ada dua saksi lain yang masih ada, IM dan AK, namun penyidik tidak bisa menghadirkannya. Disamping itu, ada juga saksi telematika, saksi gestur yang bisa kami hadirkan jika diminta penyidik,” tuturnya.

Razman A Nasution menambahkan, penyidik yang menghadirkan saksi Anton dan Roby dalam perkara penghinaan sudah mencabut keterangannya.

“Artinya perkara tersebut ada satu saksi saja, RT, itu pun saksi yang dibayar korban.
Dari itu kami menegaskan, agar penyidik dapat merekontruksi kembali perkara penghinaan yang melibatkan klien kami. Kami tidak mau berbenturan dengan polisi (penyidik-red), kami cinta polisi, namun kami juga tidak mau ada polisi yang bermain-main dengan hukum,” tegasnya.

Razman menjabarkan, dalam hidup ini tidak ada yang kebal hukum, semua bisa di hukum, termasuk Presiden.

“Jika memang sudah melawan hukum, ya proses dong. Kita tidak ada yang kebal hukum, baik polisi, pengacara bahkan presiden, bisa dihukum jika dia bersalah,” tukasnya.

Bagikan :

Pos terkait