RD Bantah Dirinya Gelapkan Uang Arisan Online

oppo_0

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – RD didampingi Penasehat Hukumnya, Desta Nur Khoiriyah, S.H.I bantah keras kalau kliennya diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang arisan online sebesar Rp 20 juta, milik korban M Bahari Yudha Putra Pratama (25), Selasa (16/7/2024).

Menurut Penasehat Hukum RD, kliennya sudah beberapa kali mengirimkan uang atas penarikan arisan tersebut kepada korban, berdomisili di Perum Griya Indah Permata Kecamatan Sukarami.

“Sebelum ramai diberitakan, klien kami sudah mengirimkan uang sebanyak Rp 4 juta, dengan tiga kali transaksi ke rekening korban. Jadi tidak benar kalau klien kami tidak membayar uang penarikan arisan tersebut,” ungkap Desta Nur Khoiriyah, S.H.I kepada wartawan online media ini.

Desta menjelaskan, dirinya baru saja usai menemui penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang untuk memberikan rekening koran.

“Tadi kami memberikan bukti rekening koran, bukti mutasi rekening kepada B. Perlu kami jelaskan, kami sudah memenuhi panggilan penyidik, klien kami kooperatif kok,” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait