MATTANEWS.CO,MUSIRAWAS – Polemik di Kelurahan Pasar Muara Beliti antara Lurah dan mantan Ketua RT se Kelurahan Pasar Muara Beliti dipastikan segera berakhir, menyusul telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Musi Rawas, diruang Banggar DPRD, Senin (2/3)2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah didampingi ketua komisi I Imam Kurniawan, dan anggota DPRD Renny Widiastuti.
Hadir pada RDPU tersebut asisten I Setda Mura Agus Susanto, Asisten II David Pulung, Kepala BKPSDM Dicky Zulkarnaen, Inspektur Musi Rawas Heriansyah, Kabag Tapem Imam Musadad, Camat Muara Beliti Supriyadi dan Lurah Arif Chandra, serta perwakilan masyarakat dan sejumlah mantan RT.
Tiga kesimpulan yang disepakati pada rapat tersebut, diantaranya menyepakati proses pemilihan 12 kepala RT di lingkungan kelurahan Pasar Muara Belliti tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan.
“Sehubungan panitia telah membuka proses pemilihan ketua RT, maka kita sepakati proses pemilihan RT ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta diminta agar proses pemilihan ini dikawal, dan sama – sama menjaga agar berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada,” kata Firdaus Cik Olah sebelum menutup rapat tersebut.
Kemudian jelasnya, mengenai tuntutan penonaktifan Arif Chandra sebagai Lurah Pasar Muara Beliti, saat ini sedang menunggu jadwal mutasi bersangkutan di tempat yang baru.
“Diharapkan kepada Arif Chandra, sebelum sampai jadwal mutasi nanti, diharapkan agar tetap melaksanakan tugas lurah sesuai tugas dan kewajibannya, serta tinggalkanlah kesan yang baik ditengah masyarakat yang dipimpin,” kata Dia.
Kemudian ketiga terkait adanya pengrusakan kantor lurah oleh massa yang menggelar demonstrasi beberapa waktu lalu, agar segera dilakukan mediasi perdamaian yang ditengahi oleh inspektur Musi Rawas.
“Segeralah mediasi perdamain, dan massa yang melakukan pengrusakan harus mengakui dan menyadari perbuatannya adalah salah dan siap mengganti kerusakan,” kata Pirdaus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat sebelumnya menggelar unjuk rasa menuntut agar Bupati Musi Rawas menonaktifkan Arif Chandra sebagai Lurah Pasar Muara Beliti. Tuntutan tersebut bermula dari Lurah Arif Chandra menonaktifkan sejumlah ketua RT dan melantik Pj Ketua RT.
Kurang puas dengan tuntutan yang diduga tidak dipenuhi oleh Bupati Musi Rawas, massa melakukan pengrusakan kantor lurah dengan cara melempari kaca kantor menggunakan batu.
Atas pengrusakan kantor lurah tersebut, Lurah Pasar Muara Beliti Arif Chandra, melaporkan kasus pengrusakan tersebut ke unit Pidum Polres Musi Rawas.














