Reporter : Anang
PALEMBANG, Mattanews.co – Empat orang perwakilan dari Relawan Gerakan Tanggap (REGTA) Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), menyerahkan rompi Pelanggaran PSBB kepada gugus Tugas Covid-19 Kota Palembang.
Para relawan yang berasal dari Gerakan Masyarakat Sumatera Selatan Lawan Corona (Gemas Lacona) Gerakan Relawan Muda (Garuda) dan Relawan Covid-19 tersebut, memberikan rompi tersebut utuk Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo.
Irawan, salah satu relawan aksi tersebut mengatakan, pemberian rompi ini dilakukan secara simbolis untuk pelanggaran PSBB.
“Kemarin ada dugaan Wako Palembang melanggar aturan PSBB, dengan menggelar open house. Artinya Wako Palembang juga harus menerima sanksi itu. Karena itu, kami beri rompi ini,” katanya, Jumat (29/5/2020).
Diungkapkannya, rompi tersebut diberikan, sebagai tanda bahwa harus ada penindakan yang tegas terhadap setiap pelanggan PSBB di Kota Palembang.
“Itu dimulai baik dari tingkat paling tinggi ketua gugus tugas, sampai pada masyarakat. Aturan tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.