Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Dijalan Serelo, Adik Korban Menangis Histeris


oleh
Penulis: Parno
Editor: Riki Okta Putra

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Rekonstruksi kasus pembunuhan di kawasan Jl Serelo Palembang, tepatnya didepan percetakan cabe rawit digelar oleh Penyidik Unit Reskrim Polsekta IB I Palembang.

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolsek IB I Palembang Rabu 4 Januari 2022, Adapun adegan yang berjumlah 13 adegan yang langsung menghadirkan tersangka Raden Agus Hidayat alias Agus Bolot (41) berserta turut hadir istri dan keluarga korban.

“Kita gelar rekonstruksi sesuai dengan informasi dari saksi untuk melengkapi berkas kasus dan membuat terang pembunuhan terhadap korban Ahmad Mulkan alias Aak (47),” kata Kanit Reskrim Ilir Barat I, Iptu Apriansyah saat dikonfirmasi.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di depan warung kopi di kawasan Jl Serelo Palembang di Jl Serelo, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukti Kecil Palembang Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

Adapun setelah korban terjatuh ke tanah setelah pertikaian, pelaku kembali menusuk korban dibagian dadanya sebanyak satu kali dan menusuk rusuk sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

Melihat korban lemas dan tidak berdaya kemudian meninggal dunia lantas pelaku langsung melarikan diri dari TKP.

Ditempat yang sama, Dian (37) selaku istri korban mengatakan kepada awak media MATTANEWS.CO saat ditemui di Mapolsek Ilir Barat I.

“Saya berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya, jangan ada lagi korban selanjutnya, aku berharap sekali mendapat keadilan yang seadil-adilnyanya, untuk adegan itu ada yang janggal, setau saya, suami saya belum ada memegang pisau, setelah ditusuk baru suami saya memegang pisau mengejar pelaku, itu yang mau saya pertanyakan,” pungkasnya.

Atas ulahnya pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Bagikan :