MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, mulai mengagendakan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan atau sering disebut Panwascam, Jum’at (16/9/2022).
Menurut ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, berdasarkan surat Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak tahun 2024, dan surat perintah perekrutan dari Panwaslih Aceh.
“Untuk pendaftaran Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada 21-27 September 2022 untuk 12 Kecamatan yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang dan berkas akan diterima dikantor Panwaslih Aceh Tamiang, Jalan RSUD-1 Kampung Kesehatan Karang Baru mulai pukul 09.00-17.00 WIB atau dapat juga mengirimkan berkas lamaran ke emailpokjarekrutacehtamiang2022@gmail.com”ujarnya.
Ia menjelaskan, segala proses rekrutmen dikerjakan oleh kelompok kerja pembentukan (Pokja) Panwascam.
“Untuk persyaratan rekruitmen dapat dilihat di kantor camat kecamatan-kecamatan setempat,”terang Imran.
Adapun persyaratan rekruitmen, sambung Imran, untuk menjadi calon anggota Panwascam berusia paling rendah 25 tahun, pendudikan paling rendah SMA/MA sederajat, bukan anggota partai politik, tidak terdaftar sebagai anggota parpol.
“Ada beberapa persyaratan lainnya, untuk lebih jelas kunjungi web yang telah disediakan,”ungkap Ketua Panwaslih Aceh Tamiang.
Kendati demikian, tes calon Panwascam kali ini berbeda dengan tes Panwascam pada pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan secara langsung manual.
“Untuk rekruitmen saat ini, setiap peserta tes harus bersiap diri dengan tes Computer Assisted Test (CAT),”pungkas Imran.














